Hingga Kini, MK Terima 115 Gugatan Pilkada, dari Babel Ada Bangka Barat dan Beltim

ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOL.ID.-  Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.

Dari laporan yang masuk ke MK ini terlihat didominasi laporan Pilkada Bupati dan wakil Bupati, disusul Pemilihan Walikota/Wakil walikota.  Sementara belum terlihat gugatan untuk laporan Pigub.  

Untuk dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tercatat gugatan yang masuk pertama kali dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming, disusul 

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra.

Sementara, gugatan untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Babel hingga saat ini bekum terdata.***

 

Tag
Share