Bawaslu Ingatkan Kades dan Lurah di Bangka Soal Kampanye

Pj Bupati Bangka dan Ketua Bawaslu Bangka usai pembukaan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, di Hotel Manunggal Sungailiat-Yudi Ardi Karya-

BABELPOS.CO - SUNGAILIAT - Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti, menegaskan bahwa Bawaslu merasa sangat penting untuk mengundang perangkat desa dan kelurahan. Tujuannya untuk mengingatkan bahwa perangkat desa dan kelurahan tidak diperkenankan menjadi bagian dari pelaksanaan kampanye atau berpolitik praktis.

Selain itu Sugesti juga berharap masyarakat turut aktif terlibat dalam mengawasi juga dapat melapor ke Bawaslu atau Panwaslu secara langsung atau melalui website atau medsos. 

BACA JUGA:Bawaslu Bangka Bakal Tertibkan APK yang Berpotensi Ancam Keselamatan Pengendara

"Identitas pelapor akan dilindungi," ujar Sugesti saat Rapat Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, di Hotel Manunggal Sungailiat, Senin (29/1/2024).

Sementara itu, Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris mengatakan, ASN di Lingkungan Pemkab Bangka diharapkan mematuhi aturan terkait netralitas. Bahkan disebutnya sanksi akan diterima bila terbukti melanggar regulasi yang ada.

"Saya harap aturan netralitas itu benar-benar ditaati ASN tanpa kecuali, demikian pula perangkat desa dan kelurahan, semua harus patuh," tegas M Haris.

BACA JUGA:Kebijakan Cuti Menteri Pagari Atribusi Hingga Kebijakan Publik

Ia juga berharap melalui kegiatan yang digelar Bawaslu Bangka tersebut para ASN lebih memahami dan mengerti tentang peraturan pemilu serentak yang dilaksanakan tahun 2024.

"ASN diharapkan tidak memihak dan netral serta tidak melakukan kegiatan politik secara langsung dan mengetahui peraturan yang ada terkait pemilu serentak ini," tukas Haris.(dee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan