Bawaslu Bangka Bakal Tertibkan APK yang Berpotensi Ancam Keselamatan Pengendara

pengendara saat melintas di jalan merawang-Yudi Ardi Karya-

BABELPOS.CO - Bawaslu Bangka akan menambil tindakan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi mengancam keselamatan pengendara. Bawaslu bakal melakukan penertiban terhadap APK yang berupa bendera parpol tersebut yang berada di sisi jalan Raya Sungailiat - Pangkalpinang.

Puluhan APK yang merupakan Bendera Parpol tersebut di pasang seputaran jembatan Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka dengan menggunakan bambu setinggi sekitar 4-6 meter.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti telah meminta Panwascam Merawang untuk menginventarisir terkait APK yang tidak sesuai, titik lokasi yang di tentukan  KPU. Ia juga meminta kepada seluruh kontestan Pemilu 2024 meletakan APK jauh dari posisi jalan utama agar tidak mengancam jiwa pengendara.

"Kami akan segera langsung kelokasi bersama panwascam untuk mengambil tindakan," ucapnya kepada wartawan di Sekertariat Bawaslu Kabupaten Bangka Jumat (19/1/2024).

BACA JUGA:Bawaslu Minta KPU Ingatkan Peserta Pemilu Soal Kecelakaan Akibat APK

Ia juga mengingatkan agar pengendara yang melintas di jalan itu diharapkan untuk berhati-hati. Sugesti menyebutkan bahwa APK dipasang di jalur jalan Sungailiat - Pangkalpinang tidak memungkinkan dengan ketinggian sedemikian rupa. 

"Tingginya tiang bambu bendera ini sangat mengancam dan membahayakan pengendara," ujar Sugesti.

Terkait hal tersebut Bawaslu Kabupaten Bangka mengimbau, baik siapapun yang berkontestasi di Pemilu 2024 untuk mematuhi lokasi pemasangan APK. (dee)

BACA JUGA:BPBD Babel Antisipasi Bencana, Selama Pemilu 2024

Tag
Share