Rabu, 22 Jan 2025
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
19 ASN Pelanggar Netralitas Telah Disanksi
Reporter:
Antara
|
Editor:
Jal
|
Jumat , 06 Dec 2024 - 23:12
--
19 asn pelanggar netralitas telah disanksi jakarta - pelaksana harian direktur jenderal politik dan pemerintahan umum (plh. dirjen polpum) kementerian dalam negeri (kemendagri) syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 aparatur sipil negara (asn) pelanggar netralitas pilkada 2024 telah diberikan hukuman. syarmadani menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons wakil ketua komisi ii dpr ri dede yusuf macan effendi yang mempertanyakan tidak adanya asn pelanggar netralitas yang mendapatkan hukuman. sementara itu, dia mengungkapkan bahwa terdapat 1.158 asn yang diduga tidak netral selama tahapan pilkada 2024 berlangsung. “dari dugaan keterlibatan 1.158 asn instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi bkn (badan kepegawaian negara) karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” kata syarmadani menjelaskan dalam rapat dengar pendapat bersama komisi ii dpr ri di kompleks parlemen, senayan, jakarta, rabu (4/12). lebih lanjut, kata dia, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (ppk). “kemudian 4 aduan asn dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, aps (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya. selanjutnya, dia mengatakan bahwa 24 aduan asn berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak. “rincian masing-masing daerahnya ada. jadi, di aplikasi yang dimiliki oleh bkn itu dari mulai kabupaten berau 2 laporan sampai kalimantan utara 1 laporan. jadi, ada rinciannya, sudah ada tindak lanjut,” jelasnya. sebelumnya, pada rapat tersebut, dede yusuf mengatakan bahwa dirinya belum melihat kemendagri memberikan sanksi kepada asn pelanggar netralitas di pilkada 2024. “banyak sekali laporan ke kami, keterlibatan asn, dan satu pun belum ada yang diberikan sanksi, bahkan ada sekda (sekretaris daerah) yang jelas-jelas memberikan voice note (pesan suara, red.) kepada semua asn untuk mendukung salah satu pasangan calon, tetapi sampai saat ini belum ada sanksi. saya belum melihat dari mendagri (menteri dalam negeri) memberikan sanksi,” kata dede yusuf. (ant)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 8 Desember 2024
Berita Terkini
Isu Agraria Masalah Terbanyak Masuk ORI 2024
Headline
2 jam
Prabowo Gelar Sidang Kabinet
Headline
3 jam
Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif? Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis
Headline
3 jam
Pj Gubernur Sugito Bergerak Cepat; Pantau Langsung Vaksinasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ruminasia
Headline
3 jam
BPOM Imbau Influencer Jangan Asal Approved Brand Skincare
Headline
3 jam
Berita Terpopuler
Polda Babel Proses Laporan Atas Prof Bambang Hero, Fauzan: Penyidik Panggil Pelapor
Headline
22 jam
Kontingen PWM Babel Siap Ukir Prestasi di OMBN 2025 di Jawa Tengah
Headline
9 jam
Kuasa Hukum Hidayat-Hellyana Minta MK Tolak Permohonan Erzaldi-Yuri
Headline
22 jam
KPK Nobatkan Menpar Widiyanti Putri, Pejabat Kabinet Terkaya
Headline
22 jam
Tipikor Timah, Kemana CSR Rp 420 Miliar? Menunggu Kejagung Bongkar 'Wasit'?
Headline
22 jam
Berita Pilihan
Prabowo: Koruptor Bertobatlah!
Headline
1 bulan
Harvey Moeis: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor, Mana CSR Rp 320 M?
Headline
1 bulan
Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Negara, Yusril: Rencana Amnesti dan Abolisi
Headline
1 bulan
Ratusan Artefak dari Belanda Kembali ke Indonesia
Headline
1 bulan
PKB Sedang Mengkaji Gubernur Ditunjuk Langsung
Politika
1 bulan