DPR Setujui Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029

DPR Setujui Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029.-Antara-

Ia mengatakan bahwa Tanak merupakan petahana dan saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK.

 

"Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata Habiburokhman.(ant)

Tag
Share