KPAI: Terus Lindungi Identitas Anak yang Tega Tusuk Ayah Ibu dan Nenek
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mendorong perlindungan identitas anak yang berkonflik dengan hukum (AKH). Hal ini sebagai tanggapan atas kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh anak kandung, MAS, berusia 14 tahun di Lebak Bulus.
"Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, APSIFOR, dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta," ungkap Dian.
"KPAI telah memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial," ungkapnya.
Dian menyebut bahwa kasus semacam ini bukan pertama kali terjadi.
Menurutnya, hal yang perlu dipahami soal kasus ini adalah, tidak semua anak memiliki respons sesuai harapan orang dewasa.***