Sanggahan Saksi Paslon Gubernur akan Disampaikan ke KPU Babel
--
TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten hasil pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024. Rapat Pleno turut di hadiri PPK se Basel, para saksi masing - masing Paslon, Forkopimda, awak media beserta para tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Basel Muhidin menyebutkan, berdasarkan regulasi aturan pihaknya akan melakukan pleno rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024. "Kami lakukan pleno rekapitulasi suara ini sesuai regulasi yakni 29 November sampai 06 Desember 2024," ucapnya, Senin (02/12).
Dalam rapat tersebut yang pertama disampaikan adalah hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur dan terdapat sanggahan keberatan hasil yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh saksi dari salah satu Paslon.
Dikatakan Muhidin, dalam hal ini pihaknya akan menyampaikan apa yang yang disampaikan oleh saksi salah satu Paslon dan dimasukkan dalam kejadian - kejadian khusus. Lalu selanjutnya akan disampaikan ke KPU Provinsi saat menggelar rapat pleno. "Akan kita sampaikan nantinya apa yang terjadi di kejadian - kejadian khusus," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Babel Pos, hingga berita ini naik cetak, proses pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak masih berlangsung. (im)