DPRD Bangka Sepakati RAPBD 2025
--
&Pj Bupati : Dana Transfer Pusat Turun
SUNGAILIAT - DPRD Bangka mengesahkan Raperda APBD Kabupaten Bangka tahun 2025. Selain itu ditetapkan Propemperda tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bangka, Sabtu (30/11).
Ketua DPRD Bangka, Jumadi, mengatakan Raperda tentang APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2025 telah disampaikan melalui rapat paripurna pada tanggal 14 September 2024. Selanjutnya, telah dilakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut oleh Badan Anggaran dengan tim anggaran pemerintah Kabupaten Bangka.
"Telah mencapai kesepakatan untuk diparipurnakan pada hari ini. Setelah dilaksanakan pembahasan selama lebih kurang empat hari efektif terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 antara badan anggaran dan
TAPD," kata Jumadi.
Kesepakatan telah disepakati untuk pendapatan dan belanja dalam APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2025 dengan pendapatan daerah Rp1.180.791.433.200. Pendapatan ini terdiri dari PAD sebesar Rp207.092.732.600,-, pendapatan transfer sebesar Rp973.698.700.600,-.
Sementara itu untuk belanja sebesar Rp1.188.782.587.415,-, defisit Rp7.991.154.215,-, pembiayaan daerah Rp7.991.154.215,-, pembiayaan netto RP.7.991.154.215,-, Silpa tidak ada.
Terkait Propemperda tahun 2025, Jumadi mengatakan ada 13 Raperda yang terdiri 12 Raperda usulan dari Bupati Bangka dan satu Raperda inisiatif DPRD.
"Jika ada Raperda yang urgen selain tiga belas tersebut,sesuai ketentuan pasal enam belas ayat lima Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tetap dapat diakomodir dan masuk
dalam daftar Raperda kumulatif terbuka tahun 2025," jelasnya.
Pj. Bupati Bangka M. Haris mengatakan anggaran tahun 2025 untuk pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami penurunan yang sangat signifikan. Jumlahnya hanya sebesar Rp915.665.812.000,- atau turun hampir sebesar 8,19 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Oleh karena itu kita harus memaksimalkan kebutuhan belanja yang semakin tahun justru semakin besar sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Fokus belanja pemerintah daerah tahun anggaran 2025 selain diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat konektivitas antar sektor," kata M. Haris.
Pemkab Bangka juga akan mendorong akselerasi reformasi birokrasi untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, peningkatan investasi. Selain itu, melakukan penguatan standar pelayanan minimal, optimalisasi jaminan sosial masyarakat.
"Kami menghargai masukan maupun catatan-catatan yang telah disampaikan oleh masingmasing fraksi, dan akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan di dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan." sebutnya.(trh)