Agung Setiawan: Bagi-Bagi Angpo dalam Imlek adalah Budaya
Tokoh Tionghoa Kabupaten Bangka, Agung Setiawan-Yudi Ardi Karya-
BABELPOS.CO - Tokoh masyarakat Tionghoa di Kabupaten Bangka, Ir Agung Setiawan menilai bahwa tradisi bagi angpau merupakan bagaian tidak terpisahkan dalam perayaan Imlek.
Bukan saja pada perayaan Imlek tahun 2024 ini saja, namun sudah sejak dahulu memberi angpau kepada anak dan orang tua sudah dilakukan. Jadi ia berharap agar pemberian angpau pada imlek di tahun politik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
"Bagi-bagi angpo ke anak-anak serta orang tua. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi Babel Ir Agung Setiawan.MM, kemaren dirumah kediamannya, Desa Rebo, Sungailiat Bangka.
BACA JUGA:Akan Merusak Kualitas Pemilu 2024
BACA JUGA: KPU RI Pastikan Proses Pengemasan Logistik Pemilu Beres 1 Februari
Menurut Agung Setiawan, bahwa tahun baru Imlek dirayakan tanggal 10 Februari 2024, menjelang 4 hari pelaksanaan pilpres dan pileg.
"Budaya bagi-bagi angpo dalam Imlek memang tidak dapat dihilangkan. Jadi kepada Bawaslu, persoalan bagi-bagi angpo itu harus diantisipasi dan jangan sampai momen Tahun Baru Imlek dimanfaatkan untuk kepentingan lain," katanya.
Dikatakan Agung, Tahun Baru Imlek 2024 akan lebih ramai, karena menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Ia menyebutnya dua sisi mata uang. Memberi angpo ada kekhawatiran karena dinilai lain, namun tidak memberi angpo menghilangkan budaya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat harus tetap dapat menjaga perayaan Imlek dengan ketenangan, aman dan jangan sampai terjadi kegaduhan karena bagi-bagi angpo.
BACA JUGA:Mensesneg Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud Md
"Kita harapkan dalam merayakan Imlek dengan kesederhanaan serta tetap menjaga ketentraman. Tentunya, masing-masing warga keturunan yang kebetulan nyaleg dapat memahami persoalan ini dengan menjaga ketenangan, kenyamanan dalam merayakan Imlek," kata Agung Setiawan.(dee)