Menunggu Kabar Tersangka Tipikor Timah Kabar Gedung Bundar?
Gedung Bundar Kejagungv RI.-dok-
MASIH masif dan intensifnya tim Kejagung turun lapangan menggeledah dan menyegel aset-aset para pihak yang terkait dalam kasus dugaan Tipikor tata niaga timah 2015-2022, mengindikasikan belum akan ada tersangka yang diumumkan dalam waktub dekat ini.
-------------------
PADAHAL publik terutama dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menunggu-nunggu kabar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.
Bagaimanapun, penantian nama tersangka Tipikor kasus yang tengah ditangani Kejagung dalam beberapa tahun terakhir menjadi sangat seksi dan tungguaN publik negeri ini. Maklum, nilai kerugian negara yang diusut lembaga itu dalam beberapa tahun terakhir selalu fantastis, sebuat saja seperti PT ASABRI yang mencapai Rp 22,78 Triliun.
Bahkan, memasuki tahun 2024 ini, setidaknya ada 3 kasus Tipikor besar yang tengah ditangani Gedung Bundar. Masing-masing kasus itu adalah:
BACA JUGA:Riza Pahlevi Saksi 2 Tipikor Besar PT Timah Tbk? Di Kejagung dan Kejati?
1) Dugaan korupsi transaksi jual beli emas PT Antam Tbk di Surabaya yang diperkirakan merugikan badan usaha milik negara (BUMN) itu hingga Rp 1,22 triliun. Kasus ini sudah ada penetapan tersangka dari kalangan swasta, dan dipastikan akan menyentuh dari kalangan penyelenggara negara juga (PT Antam).
2) Dugaan Tipikor proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa (Sumatera Utara) tahun 2017-2023. Kejagung RI juga sudah menetapkan sebanyak 6 tersangka, baik itu penyelenggara negara maupun swasta. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini adalah total loss atau sebesar nilai proyek, Rp 1,3 Triliun, karena jalur tersebut rusak dan tidak bisa digunakan sama sekali.
3) Dugaan Tipikor tata niaga timah periode 2015-2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi, bahkan terakhir penggeladahan di sejumlah tempat. Untuk kasus pertimahan ini, belum ada penetapan tersangka, namun dugaan kerugian negara diduga bakal yang terbesar dan melebihi kerugiann negara dalam kasus Tipikor PT ASABRI, yang RP 22,78 Triliun.
Dari 3 kasus besar itu, terlihat jelas kasus timah justru paling seksi. Jika memang penetapan kerugian negara nantinya melebihi kasus Tipikor PT ASABRI, yang Rp 22,78 Triliun, berarti akan jadi puluhan kali lipat dari kedua kasus yang sudah ada tersangkanya itu.
Untuk diketahui, kasus ini sudah 3 bulan memasuki tahap penyidikan dengan sudah lebih dari 100 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dari berbagai kalangan. Baik itu pihak swasta, jajaran BUMN (PT Timah Tbk), hingga ke pejabat di Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Terkuak dengan kembali turunnya tim Kejagung melakukan penggeledahan dan penyegelan aset berupa alat berat, memperlihatkan kasus itu masih terus pendalaman.
BACA JUGA:Kejagung Masih Masif Usut Tipikor Pertimahan:Digeledah, Disegel, Ditahan!
Penggeledahan dan penyegelan alat berat yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir di Koba Bangka Tengah yang otomatis langsung dikaitkan dengan salah satu saksi yaitu Thamron Tamsil alias Aon, juga menjadi jawaban bahwa tersangka belum akan diumumkan.