Cagub Bengkulu, KPK Terima Orderan?

Gedung KPK-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan diperiksanya Cagub serta petahana Gubernur Bengkulu, Rohidin, menuai tudingan.

“Apalagi di hari libur. Jelas, ini kental sekali muatan politiknya. Kami menduga KPK menjadi lembaga penerima orderan kasus dari kelompok tertentu,” ujar Koordinator Relawan Mentari Muda Bengkulu, Kasrul Pardede.

BACA JUGA:Nah, 7 Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Cagub Rohidin Terseret?

Kasrul menambahkan, tugas, fungsi dan wewenang penyelenggaraan Pilkada sudah diatur, di mana KPU sebagai penyelenggara tahapan pemilu, bawaslu sebagai pengawas, DKPP sebagai penegakan etik, dan Gakkumdu mengawal pemilih.

BACA JUGA:OTT Bengkulu Seret Cagub Rohidin, KPK: Terkait Pendanaan Pilkada

“KPK jangan seperti kurang kerjaan. Masih banyak kasus korupsi besar di republik ini yang belum selesai oleh KPK, Bengkulu ini hanya provinsi kecil tapi memiliki sejarah historis,” tambahnya.

Menurut Kasrul, KPK sudah menciderai proses demokrasi. Seharusnya, KPK menghormati proses pilkada, apalagi Cagub Rohidin sudah selesai cuti dan kembali berstatus menjadi Gubernur definitif.***

 

Tag
Share