DPR RI Kaji Usulan Pemilu dan Pilkada terpisah
--
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengaku komisinya masih mengkaji usulan pemilu daerah dan pemilu nasional diselenggarakan terpisah atau dalam tahun yang berbeda.
Dia merasa kasihan penyelenggara pemilu yang harus bekerja selama 28 bulan mempersiapkan Pemilu serentak hingga pemilu daerah(Pilkada) lantaran dilaksanakan pada tahun sama.
"Apakah tadi konsepnya bisa saja menjadi per zonasi kita mulai, atau pilkada eksekutif dengan legislatif dibedakan, atau pilpres dengan pemilu dibedakan. Ini semua masih kajian," kata Dede di Jakarta, Kamis (21/11).
Dede juga turut menyoroti banyaknya penjabat (Pj) yang kelabakan lantaran harus turun dari pusat ke daerah. Sebab tak memahami persoalan daerah.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu pertimbangan, sehingga DPR akan memisahkan pemilu daerah dengan nasional dilaksanakan pada waktu yang berbeda.
"Jadi, satu banyak kepentingan, kedua juga tadi kita melihat bahwa banyak pejabat-pejabat di pusat yang akhirnya kelabakan juga. Di satu sisi tiba-tiba mereka harus mengurus permasalahan di daerah, tapi juga harus mengurus permasalahan di pusat. Nah mungkin perlu kita evaluasi terkait masalah soal, apa namanya, pilkada serentak gini," ujarnya.
Kendati demikian, sambung dia, komisinya tak mau buru-buru mengambil keputusan agar lekas membahas wacana memisahkan pemilu daerah dan nasional itu.