Perkuat Pengawasan Obat Antibiotik Tanpa Resep
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia menjelaskan Indonesia masih memiliki tantangan berat karena sebanyak 22,1 persen masyarakat menggunakan antibiotik oral yang sangat mudah didapatkan.
"Baik itu bentuknya tablet atau sirup yang akan diberikan pada anak-anak. Dari angka itu, sebanyak 41 persen diantaranya memperoleh antibiotik tanpa resep," kata Rizka.
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan distribusi antimikroba disarana pelayanan kesehatan seperti apotek.
Pasalnya, lebih dari 60 persen masyarakat di Indonesia memperoleh antibiotik tanpa resep di apotek dan toko obat berizin, yang seharusnya tidak menjual antibiotik tanpa resep.
Kondisi ini membuat Direktorat Jenderal Kefarmasian Kemenkes harus bekerja keras untuk menertibkan pendistribusian antimikroba pada sarana pelayanan kesehatan, secara khusus di apotek.
Dia menambahkan, masyarakat juga bisa mendapatkan antibiotik dari tempat yang tidak sesuai seperti warung, platform daring, atau tempat-tempat lain yang tidak sesuai dengan pendistribusian antimikroba tersebut.
Untuk itu, Rizka mengatakan pemerintah membutuhkan dukungan pihak lain dalam pengawasan distribusi antimikroba di masyarakat.***