Komdigi Pantau Transaksi Judol, Di E-Wallet & Rekening Bank

Meutya Hafid-screnshot-

MENTERI Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid terus memberantas situs judi online dengan menutup situs-situs yang terafiliasi.  

----------

DALAM hal ini, Meutya memaparkan sudah ada ratusan ribu situs yang ditutup oleh Desk Judi Online. 

"Desk Judi Online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November. Kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819," ujar Meutya di Kantor Komdigi pada Kamis, 21 November 2024. 

BACA JUGA:Cerita Pilu Para Istri di Cilincing, Suami Gila Judol, Harta Ludes

"Itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,"lanjutnya. 

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa permohonan pemblokiran judi online untuk rekening bank sebanyak 651 rekening. 

"Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya," imbuhnya. 

Dalam hal ini, Meutya juga menjelaskan bahwa desk judi online turut bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga perbankan dalam memantau perjudian daring. 

"Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain," imbuhnya. 

Meutya menjelaskan tak terkecuali juga dompet elektronik atau e-wallet yang disinyalir dipakai untuk transaksi judi online. 

"Di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja, ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing," jelasnya. 

BACA JUGA:Kapolri Sebut Penanganan Judol Sedang Berjalan, Dua Akun Instagram Ditutup

Dalam kesempatan ini, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Bapak Budi Gunawan; Menteri Agama, Bapak Nasaruddin Umar; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Bapak Satryo Brodjonegoro. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan