Pulang 'Sembunyi-sembunyi', Hendri Lie Ditangkap 'Diam-Diam'

Hendri Lie yang Langsung Ditangkap dan Diborgol di Depan Pintu Pesawat Saat Keluar.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Terkuak mengapa penangkapan Hendri Lie sampai ditunggu di pintu pesawat?

Karena ternyata salah satu tersangka kasus Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022 itu memang pulang 'sembunyi-sembunyi'.  Sehingga Tim Kejagung menjawab upaya itu dengan penangkapan diam-diam?

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar membeberkan kronologi penangkapan eks bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi timah.

"Kita menelisik, mencari informasi, kemudian didapat informasi bahwa ternyata sejak tanggal 25 Maret 2024 yang bersangkutan (Hendry Lie) berada di Singapura," kata Abdul, Selasa, 19 November 2024.

"Informasi yang kami dapat bahwa dia sedang menjalani pengobatan. Kemudian baru hari inilah kita lakukan penangkapan pada saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia secara diam-diam," lanjutnya.

BACA JUGA:Berkas dan Tersangka Fandi Lie Masuk Tahap II, Hendri Lie Belum?

Abdul Qohar menjelaskan, Hendry Lie pulang ke Indonesia karena masa berlaku paspornya akan berakhir pada 27 November 2024 mendatang.

"Jadi untuk kepulangan ke Indonesia, karena yang bersangkutan paspornya berakhir pada tanggal 27 November 2024. Sehingga tidak memungkinkan untuk dengan perpanjangan, karena penyidik sudah melayangkan surat ke Kedubes Singapur melalui Imigrasi, untuk melakukan penarikan terhadap paspornya yang bersangkutan," imbuhnya.

BACA JUGA:Keluar Pintu Pesawat, Bos Sriwijaya Air Hendri Lie Langsung Diborgol

Menurutnya, kedatangan Hendry ke Indonesia dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hendry berusaha menghindar dari kemungkinan bertemu dengan petugas maupun aparat penegak hukum. 

"(Datangnya) secara diam-diam dengan harapan, dengan maksud menghindari petugas. Tetapi kan saya sampaikan, kita sudah monitor (keberadaan Hendry) sejak bulan lalu," ujarnya.***

 

 

Tag
Share