KPU Bangka Matangkan Pemungutan Suara Pilkada 2024
--
SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, mematangkan pemungutan dan penghitungah suara Pilkada serentak 2024 bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada saat pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
"Pematangan pemungutan suara dan penghitungan suara untuk memastikan petugas KPPS dapat mengantisipasi masalah yang berpotensi terjadi pada saat pencoblosan," kata Ketua KPU Bangka Sinarto di Sungailiat, Minggu (17/11) usai kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024.
Dari simulasi pemungutan dan penghitungah suara kata Sinarto, pihaknya mendapat gambaran utuh situasi sebenarnya saat hari pencoblosan. "Saya optimis semua petugas KPPS dan panitia pemungutan suara dapat menjalan tugas di lapangan sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Salah satu anggota KPPS di daerah itu, Anggun mengakui dirinya sudah memahami kondisi faktual yang kemungkinan akan dihadapi saat pemungutan suara 27 November 2024 nanti. "Sebagai petugas pemungutan suara, kami sudah paham secara menyeluruh saat pencoblosan mulai dari tahap teknis pendaftaran, pencoblosan, perhitungan suara," ujarnya. (dee)