Kapolres Minta Aktivitas TI di Batu Itam dan Mengkubung Dihentikan Segera

Personel Polres Bangka saat mengecek langsung tambang ilegal-Tri Harmoko-

BABELPOS.CO - Beroperasi secara ilegal, tambang timah di perairan Mengkubung, Batu Hitam hingga Rumpak diminta berhenti. Permintaan ini ditandai dengan pengecekan kondisi penambangan di lapangan yang dipimpin langsung oleh 

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, turun langsung mengecek lokasi pertambangan di perairan Mengkubung dan batu itam. Kapolres meminta agar aktivitas pertambangan ilegal tersebut disetop.

Penghentian tambang ilegal tersebut diharap dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bangka agar tetap kondusif. Diketahui, aktivitas tambang timah ilegal di Sungai Rumpak, Batu Itam hingga Mengkubung telah beroperasi belakangan ini.

BACA JUGA:Polairud Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Bendul

BACA JUGA:Penertiban Tambang Ilegal di Sukadamai, 50 TI Selam Dipinggirkan

Sayangnya dalam pengecekan pada Rabu (24/1) sore keberadaan tambang ilegal tersebut sedang tidak beroperasi. Padahal terdapat kurang lebih 100 unit tambang inkonvensional ilegal jenis rajuk tower.

"Kegiatan ini salah satu upaya Polres Bangka dalam menjaga situasi Kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya konflik sosial," ujar AKBP Toni Sarjaka, Kamis (25/1).

Untuk itu pihaknya memberikan imbauan kepada para penambang yang melakukan aktivitas untuk segera berhenti. Pasalnya tambang ilegal tersebut secara jelas sudah melanggar hukum.

"Apabila masih beraktivitas kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Selain itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Belinyu jangan sampai terjadi keributan. Sebab hal itu hanya dapat merugikan masyarakat antara satu sama lainnya.

"Kepada masyarakat Belinyu diharapkan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," pesannya.(trh)

Tag
Share