Selaku Istri Utusan Khusus Presiden, Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse

Pasangan Selebritis Raffi Ahmad - Nagita Slavina.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.-  KPK menyebutkan Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad boleh menerima endorse usai suaminya menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.  Nagita Slavina boleh menerima endorse asalkan memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

"Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang gitu aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

Dalam kesempatan ini, Pahala juga mengimbau kepada para penyelenggara negara yang telah dilantik Presiden Prabowo sebulan lalu, agar melaporkan LHKPN, tak terkecuali Raffi Ahmad.

"Harus, harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya," ujarnya.***

 

Tag
Share