Siap-siap Pendaftaran PPPK Tahap 2, Mulai 17 November 2024
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 2 dibuka 17 November 2024 untuk kategori tenaga non-ASN. Kendati demikian, terdapat kategori khusus untuk pelamar PPPK Guru 2024 tahap 2, yakni guru non ASN di instansi pemerintah dan lulusan PPG (Profesi Pendidikan Guru) di instansi daerah.
Berikut informasi lengkap terkait kategori guru yang bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Kategori Guru yang Bisa Daftar:
Berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB No. 348 tahun 2024, pelamar guru non ASN yang dimaksud adalah:
1. Pegawai Non ASN yang terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara)dan aktif pada dapodik sebagai Guru di sekolah negeri pada instansi Pemerintah yang sama.
2. Guru Non ASN terdata aktif pada dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi pemerintah yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus. Sementara, lulusan PPG merupakan lulusan transformasi Pendidikan Profesi Guru mulai angkatan tahun 2022 yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG Kemendikbud Ristek.
BACA JUGA: Wah, Ada Syarat Tambahan Honorer Lulus PPPK 2024
Link dan Cara Daftar:
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 lewat SSCASN
* Buka dan kunjungi laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id/
* Kemudian buat akun dengan nomor induk kependudukan (NIK)
* Setelah itu, login dengan masukan NIK dan Password yang telah dibuat
* Kemudian lengkapi data diri pada form yang tersedia
* Pilih formasi jabtan dan instansi yang diinginkan sesuai kualifikasi pendidikan