Ketua Kompolnas Budi Gunawan Mengakui Kasus Firli Bahuri Tidak Mudah
Ketua Kompolnas Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan-Antaranews.com-
KORANBABELPOS.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengakui bahwa kasus hukum yang menjerat mantan ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah.
“Kita sangat mengedepankan pada aspek pembuktian, dan itu memang kita tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” kata Ketua Kompolnas RI, Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan, menjawab pertanyaan mengenai kasus Firli Bahuri, sebagaimana dikutip ari ANTARANEWS.
Di sisi lain Budi Gunawan yakin Polri saat ini bekerja keras mengusut kasus hukum yang menyeret Firli sebagai tersangka.
“Tentu Polri punya alat-alat bukti yang harapannya alat-alat bukti itu terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan. Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini Kompolnas (keanggotaan, red.) baru, dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa,” katanya.
Terkait kasus Firli, ada dua berkas laporan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yaitu satu laporan polisi yang merujuk pada Pasal 12e atau Pasal 12b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP, kemudian satu berkas lainnya merujuk pada Pasal 36 UU KPK.
“Saat ini semua ber-progress dan progress baik, tidak ada hambatan atau kendala dalam penyidikan penanganan perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan saat ditemui di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2024.(ant)
SUMBER ANTARA