IMEI iPhone 16 di Indonesia akan Diblokir, yang Sudah Beli?
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.-Indonesia menanggapi serius peredaran iPhone 16 series di Indonesia. Meski peredarannya telah dilarang, ternyata sebanyak 9.000 unit iPhone series sudah dibawa masuk ke Indonesia sejak perilisannya.
Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) bersiap untuk memblokir iPhone 16 dengan tidak memperbolehkan aktivasi IMEI (International Mobile Equipment Identity).
Demikian Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, ia menyebut ponsel keluaran Apple tersebut masuk ke Indonesia secara legal.
Namun sayangnya, ponsel itu menjadi ilegal karena diperjual belikan di Indonesia meski sudah dilarang oleh pemerintah.
"Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," ujarnya dalam siaran pers Sabtu, 9 November 2024.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihak Kemenperin akan memblokir IMEI pada seri iPhone 16.
"Kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," sambung Febri.***