Burhanuddin: Hati-hati Usut Tipikor Kepala Desa
Jaksa Agung ST Burhanudin-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya hati-hati jika menangani kasus korupsi terutama yang melibatkan kepala desa.
"Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, kepala desa," kata Burhanuddin.
Para kepala desa memang representasi pemerintah di tingkat terendah. Sebab, kata dia, mereka pada dasarnya tak banyak yang paham bagaimana mengelola uang.
Menurutnya, kepala desa itu adalah suatu badan, suatu pemerintahan yang terendah di mana pimpinannya, yaitu kepala desa, dipilih dari masyarakat.
"Masyarakat itu berukuran, tidak yang berpengetahuan saja. Bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuan masih rendah di masyarakat. Kemudian dia dipilih oleh masyarakat menjadi kepala desa," ujar dia.
Setelah itu, kata dia, Kepala desa kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan untuk mengelola keuangan sekitar 1-2 miliar tahun.
"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus mempertanggung jawabkan sistem keuangan pemerintah," ungkapnya.
Ia menilai hal inilah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran itu terjadi.
"Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu. Dan itu yang saya sampaikan kepada para jaksa di daerah untuk hati-hati menahan ini," imbuhnya.***