Baca Koran babelpos Online - Babelpos

DPD Minta Polisi Tindak Penambang Ilegal Skala Besar

DPD Minta Polisi Tindak Penambang Ilegal Skala Besar.-Antara-

PANGKALPINANG - Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia La Ode Umar Bonte meminta jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas penambangan timah skala besar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena merugikan negara dan lingkungan setempat.

"Kami mendorong kepolisian untuk menindak pemodal dan penambang ilegal skala besar," kata La Ode Umar Bonte dalam kunjungan kerja di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan penindakan kepada pemodal dan penambang bijih timah ilegal skala besar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan penambangan timah secara ilegal yang akan memperparah kerusakan lingkungan di daerah itu. "Saya pikir kalau penambang-penambang besar ini ditertibkan dan ditindak sesuai aturan berlaku, tentu masyarakat tidak akan berani menambang timah secara ilegal," katanya.

Ia menilai penindakan tegas yang menimbulkan efek jera bagi penambang-penambang skala besar yang melakukan penambangan secara ilegal ini tentunya sebagai sikap tegas aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas tambang-tambang ilegal ini. "Masyarakat perlu diedukasi dan dengan adanya tindakan tegas ini, mereka pasti tidak akan menambang timah secara ilegal," katanya.

Ia menambahkan kunjungan kerja Komite II DPD Republik Indonesia di Provinsi Kepulauan Babel ini sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 beserta perubahannya dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh forkopimda yang menyambut dan memberikan informasi-informasi yang baik, agar kedepannya pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini semakin baik," katanya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan