Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Imigrasi Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - Dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bertempat di Bangka City Hotel, Kota Pangkalpinang (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor yang tergabung dalam TIMPORA, dengan tujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi dalam pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kota Pangkalpinang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam penyampaian laporan kegiatan menegaskan bahwa pembentukan TIMPORA merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh.

“Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing merupakan amanat dari Undang Undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 ayat (1), pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terkoordinir antar intansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing, melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) baik di tingkat pusat maupun di daerah” ujar Ahmad Khumaidi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Bangka Belitung, Amrullah  yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bangka Belitung, mempertegas bahwa

keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pangkalpinang menjadi penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi terkait keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah. "Dengan adanya Timpora diharapkan terciptanya kesamaan persepsi dan sinergi antaranggota TIMPORA dalam pengawasan orang asing guna menjaga stabilitas kepentingan nasional dan daerah" ujar Amrullah dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Purwanto dalam paparannya menyoroti pentingnya optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai sarana pelaporan dan pemantauan yang efektif. “Pelaporan keberadaan orang asing melalui APOA sangat penting agar data dapat terintegrasi dengan baik, sehingga pengawasan di lapangan bisa berjalan lebih optimal,” ungkap Wahyu.

Melalui pelaksanaan Rapat TIMPORA ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Pangkalpinang dapat terlaksana secara efektif, terkoordinasi, dan sejalan dengan Core Value PRIMA yang menjadi semangat baru jajaran keimigrasian. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pangkalpinang.(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan