Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Mempelajari Keuniversalan Al-Qur’an

Syamsul Bahri.-screenshot-

 

Adapun hal-hal yang dapat diperhatikan dan dapat dijadikan contoh bahwa keuniversalan Al-Qur’an dalam bidan syariat itu memang ada, seperti berikut ini,

 

1. Kecenderungan manusia untuk mencari nafkah dan harta

Terkait hal ini Al-Qur’an sangat memperbolehkan manusia untuk melakukan hal tersebut. Dalam hal ini, Islam memperbolehkan manusia untuk mencari dan memiliki harta kekayaan dengan syarat harta itu baik dan diperoleh dengan jalan yang halal. Islam tidak melarang umatnya untuk menjadi kaya dan memiliki harta yang berlimpah.

 

Namun, Islam tetap memberikan rambu-rambu yang mengatur tata cara mencari harta dan kekayaan, di dalam Al-Qur’an semua itu sudah diatur, semisal jangan berlaku zalim ketika mencari nafkah dan harta dan lain sebagainya.

 

2. Manusia menyenangi lawan jenis 

Terkait hal ini, Al-Qur’an juga sangat memahami. Laki-laki menyenangi perempuan dan sebaliknya perempuan menyenangi laki-laki merupakan sebuah fitrah yang tidak bisa dicegah. Hanya saja cara bergaulnya diatur dalam Al-Qur’an, sehingga pergaulannya tidak sama dengan makhluk lain. 

 

Prosesi saling menyenangi dalam Islam secara jelas memiliki aturan tersendiri. Dalam hal ini Islam menyerukan manusia agar melakukan pernikahan untuk mewujudkan cinta kasih sesamanya dan membangun keluarga yang Sakinah, mawadah dan rahmah.

 

3. Manusia tidak menyenangi pekerjaan yang berat-berat

Al-Qur’an jauh-jauh hari sudah memahami juga sifat manusia yang satu ini. Bahkan jika bisa sambil tidur saja bisa menyelesaikan pekerjaannya, manusia pasti sangat bahagia. Al-Qur’an tidak memberikan garansi seperti itu, tetapi Al-Qur’an memberikan janji jika kamu mau berusaha pasti semua bisa diselesaikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan