Penertiban Timah: Tegas pada Mafia, Wajib Humanis pada Rakyat
Ujang Supriyanto.-Dok Pribadi-
Dimensi Keadilan Sosial
Dalam teori keadilan John Rawls, negara seharusnya berpihak pada kelompok paling rentan. Dalam konteks Babel, kelompok itu adalah penambang rakyat. Jika penertiban hanya menghukum yang lemah dan melindungi yang kuat, maka kebijakan ini akan kehilangan legitimasi moral.
Hukum harus ditegakkan dengan adil. Tidak boleh ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Satgas tambang harus membuktikan bahwa mereka berani menyentuh aktor besar di balik bisnis gelap timah.
Pesan Gubernur Babel sesungguhnya bukan hanya seruan moral, melainkan ujian politik. Apakah Babel berani melangkah ke arah transformasi ekonomi yang berkeadilan, atau hanya akan terjebak dalam siklus penertiban seremonial yang berulang?
Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar razia. Penertiban harus diiringi dengan solusi, keberanian politik, dan reformasi tata kelola. Jika ini diwujudkan, Babel bisa keluar dari kutukan sumber daya, dan menjadikan timah bukan hanya komoditas tambang, melainkan modal untuk masa depan yang berkelanjutan.
Inilah saatnya negara hadir bukan sekadar dengan larangan, tetapi juga dengan harapan. Tegas kepada mafia, humanis kepada rakyat, itulah kunci agar Babel benar-benar berdaulat atas timahnya sendiri.(*)