Penertiban Timah: Tegas pada Mafia, Wajib Humanis pada Rakyat
Ujang Supriyanto.-Dok Pribadi-
Oleh: Ujang Supriyanto
Ketua Simpul Babel & Karang Taruna Kabupaten Bangka
Tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menjadi berkah ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat, sekaligus menyumbang devisa bagi negara. Namun di sisi lain, ia juga menghadirkan petaka: kerusakan lingkungan, kecelakaan Tambang, ketidakpastian hukum, hingga konflik sosial yang berulang.
Baru-baru ini, Gubernur Babel memberikan pesan kepada PT Timah Tbk dalam mengerahkan Satgas Tambang agar bertindak tegas namun Wajib tetap humanis. Pesan ini sederhana, tetapi sesungguhnya sarat makna. Ia menegaskan bahwa penertiban tambang tidak cukup hanya berbasis kekuasaan, melainkan juga harus menimbang aspek sosial-ekonomi masyarakat yang terlibat.
Mengurai Masalah Tambang Ilegal
Fenomena tambang ilegal di Babel bukanlah gejala baru. Ia sudah berlangsung puluhan tahun, menjadi semacam “subkultur ekonomi” bagi masyarakat. Data riset akademik menunjukkan bahwa ribuan keluarga di Bangka dan Belitung menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan rakyat.
Namun label “ilegal” muncul karena mereka beroperasi di luar izin resmi, tanpa standar lingkungan yang memadai. Akibatnya, kerusakan ekologis kian parah: hutan gundul, lubang tambang menganga, pesisir terkikis, bahkan ekosistem laut terganggu akibat sedimentasi. Negara pun kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar.
Di sinilah letak dilema: menertibkan tambang ilegal memang perlu, tetapi jika dilakukan secara kaku dan keras tanpa solusi, maka yang terdampak langsung justru masyarakat kecil. Ironisnya, praktik-praktik ilegal yang melibatkan aktor besar atau jaringan pemodal kerap lolos dari jerat hukum.