Pelayanan Kepegawaian Memadai (LAYANI) di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel: Inovasi Inter
Dwi Okta Wijaya.-Dok Pribadi-
Prosedur administrasi kepegawaian dianggap berbelit-belit dan memerlukan waktu cukup lama. Masalah lainnya adalah kekurangan peralatan dan pegawai yang sesuai jabatan dan tugasnya dalam bidang kepegawaian. Banyaknya urusan kepegawaian yang harus ditangani tidak berbanding lurus dengan sumber daya yang ada.
Optimalisasi pelayanan kepegawaian mutlak harus dilakukan, di antaranya melakukan inovasi internal dengan basis kepedulian, sebuah pendekatan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan efisiensi dan teknologi, namun menempatkan motivasi dan kebutuhan personal pegawai sebagai bagian penting.
Pegawai harus dipandang sebagai individu yang juga memiliki tantangan dan kebutuhan yang tidak hanya di dalam kantor, namun juga di luar kantor. Ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan loyal. Pegawai merasa bahwa instansi peduli dan menempatkan mereka sebagai manusia yang tidak hanya menjadi objek pemenuhan tujuan organisasi. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi secara keseluruhan.
Inovasi Pelayanan Kepegawaian Memadai atau LAYANI menjadi bagian dari optimalisasi pelayanan kepegawaian di DKP Prov. Kep. Babel, selain berusaha mengatasi isu-isu umum yang kerap terjadi dalam bidang kepegawaian, namun juga memberikan rasa kekeluargaan dan kepedulian yang menempatkan pegawai sebagai individu berharga dengan kebutuhan dan tantangan yang berbeda-beda. Pegawai dipandang sebagai mitra yang saling mendukung satu sama lain, bukan sekedar sumber daya yang mesti dimanfaatkan saja.
Beberapa hal yang dilakukan dalam LAYANI, antara lain:
1. Pendampingan
Ini menjadi bagian inti dari layanan ini. Aplikasi terkait manajemen kepegawaian untuk ASN Pemerintah Prov. Kep. Babel sudah dikeluarkan oleh BKPSDMD Prov. Kep. Babel dengan SATAM-ASN, dan ASN Digital oleh Badan Kepegawaian Negara. Selanjutnya bagaimana aplikasi ini dapat dimanfaatkan seefektif mungkin disaat informasi pemanfaatan fitur-fiturnya terbatas dan cenderung mengharapkan ASN untuk mencari tahu dan mengeksplorasi sendiri cara penggunaannya.
Oleh karena itu, perlu dilakukannya pendampingan dalam proses layanan kepegawaian dan pemanfaatan aplikasi yang ada. Pemberi layanan harus siap membantu dan mendampingi pegawai, tidak hanya pasif namun aktif. Tidak hanya menunggu, tapi dapat juga menjemput bola.