Lansia di Babel: Menua dalam Keterpaksaan
Sohidin.-Dok Pribadi-
Oleh: Sohidin
Statistisi BPS Kabupaten Bangka Selatan
STRUKTUR penduduk Indonesia sedang bergerak menuju satu babak baru: populasi menua. Sebuah wilayah dikatakan mengalami struktur penduduk tua (ageing population) apabila proporsi penduduk usia 60 tahun ke atas mencapai 10 persen atau lebih (Adioetomo, 2018).
Transisi ini tak terhindarkan sebagai dampak dari menurunnya angka kelahiran (Total Fertility Rate) dan mortalitas yang berdampak pada meningkatnya harapan hidup. Dalam bahasa yang lebih sederhana: semakin sedikit yang lahir dan semakin banyak yang bertahan hidup hingga usia lanjut.
Tren ini tercermin jelas dalam data. Menurut BPS, pada 2010 persentase lansia Indonesia baru 7,59 persen. Namun pada 2024, angkanya diperkirakan melonjak menjadi 24 persen, dan diproyeksikan mencapai 20,31 persen pada 2045.
Ya, dalam waktu kurang dari dua dekade, peta demografi kita berubah drastis. Ini bukan sekadar angka, melainkan gelombang perubahan yang akan memengaruhi banyak aspek: mulai dari jaminan sosial, layanan kesehatan, hingga daya saing ekonomi bangsa.
Bangka Belitung menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam fase penuaan ini. Pada 2010, proporsi lansia di Babel masih sebesar 5,83 persen. Namun, pada 2023, provinsi ini resmi memasuki kategori ageing population setelah angka lansia mencapai 10,18 persen, dan naik tipis menjadi 10,41 persen pada 2024.
Babel termasuk dalam 10 provinsi yang mulai mengalami penuaan penduduk pada 2023, bersama Jambi, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo. Jika ditambahkan dengan delapan provinsi lain yang lebih dulu menua, maka sebanyak 18 dari 34 provinsi di Indonesia kini telah memiliki struktur penduduk tua.