Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Pungutan dalam Pendidikan

--

Tindakan pungli di lingkungan sekolah biayanya dilakukan oleh pihak guru, komite, dan peguyuban dengan istilah sumbangan, padahal hal tersebut dilarang keras dilakukan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 44 Tahun 2012.

 

Regulasi ini menegaskan prinsip nirlaba, transparansi, dan keadilan dalam pembiayaan pendidikan, serta membedakan secara tegas antara pungutan dan sumbangan, sebagaimana dijelaskan di awal perbedaan antara pungli dan sumbangan sukarela pada Pasal 9 juga menegaskan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh memungut biaya dari peserta didik atau orang tua/wali. 

 

Dan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah yang menegaskan bahwa Komite Sekolah adalah mitra strategis dalam tata kelola pendidikan, bukan alat pemungut dana. Regulasi ini menuntut partisipasi aktif masyarakat yang sehat, etis, dan sesuai hukum.

 

Di tengah instabilitas ekonomi di Kepulauan  Bangka Belitung ini masih banyak oknum yang memanfaatkan sektor pendidikan sebagai komoditas dengan dalih peningkatan kompetensi dan kualitas sekolah. Tentu tidak masalah dengan tujuan tersebut, akan tetapi pungutan dalam dunia pendidikan merupakan salah satu permasalahan yang kerap terjadi hingga sampai saat ini.

 

Perpisahan sekolah sejatinya merupakan agenda tahunan yang biasa diselenggarakan di akhir tahun ajaran sebagai bentuk pelepasan siswa-siswi kelas akhir yang sudah lulus dan menyelesaikan studinya di sekolah tersebut. 

 

Akan tetapi, acara ini berubah menjadi ajang adu gengsi yang menuntut biaya besar, terlepas dari tuntutan gaya hidup yang diinginkan para siswa, pihak sekolah seharusnya memiliki peran aktif dalam mengkoordinasi cara agar tidak dilakukan secara berlebihan. 

 

Tentunya dalam hal ini pihak sekolah tidak boleh lepas tangan terkait pemilihan konsep perpisahan yang diinginkan para siswa, di mana pada akhirnya hal ini akan berdampak langsung bagi orang tua baik secara materi maupun psikologis. Apabila Kegiatan ini terus di adakan setiap tahun tanpa adanya evaluasi yang tepat, maka perpisahan sekolah akan menjadi polemik yang terus berulang. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan