Mengawal SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
JULIA-Dok Pribadi-
Memperhatikan banyaknya kendala SPMB, optimalisasi optimalisasi peran pengawas internal dalam mengawasi proses pelaksanaan SPMB TA 2025/2026 adalah harga mati. Pengawas internal seperti Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan ataupun Inspektorat Daerah sudah harus mulai mengawal SPMB secara ketat. Tujuannya tak lain tak bukan agar pelaksanaan SPMB bisa sesuai dengan cita-cita luhurnya yakni berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Mengapa optimalisasi peran pengawas internal menjadi penting, hal ini dikarenakan berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman, kerja pengawas internal dirasa belum terlalu optimal. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan instrumen kerja pengawasan oleh pengawas internal seperti mempersiapkan regulasi, juknis, membuat surat edaran larangan pungutan bahkan menyediakan kanal pengaduan yang siaga dan andal.
Dengan adanya optimalisasi peran serta pengawas internal tersebut bisa dilakukan dengan baik dan tentunya konsisten, pelaksanaan SPMB TA 2025/2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terlaksana dengan baik dan berasaskan keadilan.
Diharapkan temuan-temuan dan permasalahan-permasalahan yang selalu muncul jadi kendala dalam SPMB dapat dievaluasi dan dimitigasi agar tidak lagi terjadi serta kiranya seluruh penyelenggara dan satuan pendidikan dapat memberikan perhatian khusus agar temuan dan permasalahan tahun sebelum-sebelumnya tidak kembali terjadi pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya.**