Datangi Polda Metro Jaya
Erika Carlina.-screenshot-
Selebritas Erika Carlina didampingi oleh DJ Bravy mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (31/10). Kedatangannya itu ternyata terkait laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda soal dugaan pengancaman. "Agenda hari ini enggak ada sih, cuman dapat undangan buat restorative justice saja," ujar Erika Carlina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Dia menuturkan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk memenuhi undangan terkait restorative justice tersebut. "Ya, aku datang ke sini cuman jadi ini saja kok ngikutin undangan saja sih. Isi undangannya ya itu, permohonan perdamaian," ucap Erika Carlina.
Akan tetapi, aktris 32 tahun itu enggan berbicara banyak mengenai agenda tersebut. Dia pun belum mau menjawab kemungkinan untuk berdamai dengan DJ Panda terkait laporannya itu. "Ya, lihat nanti deh," kata Erika Carlina.
Adapun kekinian, pemain film Pabrik Gula itu telah selesai memenuhi undangan tersebut. Selain Erika Carlina, DJ Panda juga hadir dan mendatangi Polda Metro Jaya terkait agenda itu. Sebelumnya, Erika Carlina telah melaporkan GS atau DJ Panda atas kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7) pukul 01.13 WIB.
Adapun laporan Erika Carlina teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. DJ Panda dipersangkakan Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. (ant)