Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Rumah Febrie Versi Hotman Paris

Hotman Paris-screnshot-

Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) usai menerima pengalihan tiga perkara dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum. Pertama, sprindik bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI.

Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout).

Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan