Nadiem Dituntut 18 Tahun, Jurist Tan Masih Buronan?
Jurist Tan-screnshot-
Meskipun, sampai saat ini keberadaan Jurist Tan masih dalam pengejaran dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias ditetapkan sebagai buronan.
"Asetnya kita telusuri. Jadi paralel dengan kegiatan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik gedung bundar tidak hanya pemidanaan tetapi tetap menelusuri aset-aset," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 16 Januari 2026.
Tak hanya Jurist Tan, kata Anang, Kejagung juga terus menelusuri beberapa aset pihak lain yang terindikasi dalam perkara dugaan korupsi Chromebook.
"Tidak hanya punya Juristan, beberapa pihak lain yang diduga ada indikasi keterlibatan dalam perkara ini, akan kita telusuri," tuturnya.
Menurut Anang, proses pengejaran keberadaan Jurist Tan tidak menghalangi penelurusan asetnya. Sehingga pengembalian kerugian negara tetap bisa dilakukan secara optimal.
Meski begitu, Anang belum bisa memberikan keterangan apakah aset Jurist Tan sudah dilakukan penyitaan atau belum. Ia berdalih akan mengecek ke tim penyidik terlebih dahulu.
"Nanti kita cek ke tim penyidiknya," imbuhnya.***