Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Soal Duit USD1 Juta untuk Pansus Haji, PH Yaqut Cholil Meradang

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas-screnshot-

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan adanya upaya pengondisian Pansus Hak Angket Haji DPR 2024.  Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah tersebut menemukan indikasi aliran dana yang melibatkan seorang perantara berinisial ZA.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut bahwa pihaknya menemukan adanya uang senilai USD1 juta dalam pusaran kasus tersebut.   Uang itu, menurutnya, diduga disiapkan untuk memengaruhi anggota Pansus, meski belum sepenuhnya terealisasi dan telah diamankan penyidik.

“Terkait uang USD1 juta yang dikembalikan, kami menemukan fakta adanya saksi berinisial ZA sebagai perantara penyerahan kepada anggota Pansus,” ujar Taufik dalam keterangan sebelumnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.*** 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan