Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Eksekusi 2 Terpidana Tanam Pisang Tumbuh Sawit? Pasrah Meski tak Rela

Kedua Terpidana yang Dieksekusi.-screnshot-

2. Mantan Wagub Abdul Fatah dari fakta sidang disebutkan yang pertama kali  memerintahkan M Haris selaku Kabiro pemerintahan untuk melakukan telaah. Erzaldi -dalam kesaksian- juga menyebut kalau surat awal pengajuan kerjasama pengelolaan hutan produksi PT NKI 2018 masuk ke meja Gubernur dari seorang petugas protokoler Wagub Abdul Fatah, yakni Dika. 

3. PT FAL, PT BAM dan SAML  -dalam pusaran perkara- diduga kuat telah melakukan perambahan hutan secara ilegal. Tidak hanya itu, juga disebutkan telah melakukan jual beli hutan itu. 

4.  Pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan VIII (BPKH) Bangka Belitung karena telah menerbitkan telaah yang menyesatkan dan memicu kekacauan. Saksi ahli Bambang Juwono, mantan pejabat biro hukum KLHK, telah dengan gamblang menyatakan bahwa telaah yang dikeluarkan oleh BPKH wilayah VIII tidak berdasar. 

SK KLHK nomor 6614 tahun 2021 hanyalah informasi perkembangan peta, bukan dasar hukum pemantapan kawasan hutan. Yang seharusnya dijadikan acuan tetaplah SK nomor 798 tahun 2012, yang hingga kini belum dicabut. “Namun, faktanya BPKH terus mengeluarkan telaah yang justru memperkeruh keadaan. Ini telah menimbulkan kekacauan di lapangan, termasuk memberi justifikasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk merambah kawasan hutan,” sebut Marwan.

Selain sederet nama tersebut, juga banyak pejabat lainya yang telah diperiksa beruntun selaku saksi kunci di muka sidang yang diketuai oleh hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto. Di antaranya: Feri Afrianto mantan Kadis Kehutanan yang saat ini menjabat sebagai pj Sekda Bangka Belitung. Mantan Sekda Yan Megawandi.

Andi Hudirman selaku mantan Sekda Kabupaten Bangka dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Heru Dwi Prima dan Mantan kepala kantor badan pertahanan Bangka, Adi Wibowo. Sementara dari pihak Perusahaan yakni Datuk Ramli (PT SAML),   Desak K Kutha Agustini (PT BAM) dan  Raden Laurencius Johny Widyotomo (PT FAL).***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan