Harun Masiku Masih Dicari?
Harun Masiku-screnshot-
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) buru Harun Masiku, berdasarkan informasi mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan buron kasus dugaan suap itu berada di luar kota.
--------------
DALAM hal ini, KPK menindaklanjuti informasi tersebut, dan menerjunkan tim untuk memburu tersangka kasus suap tersebut.
“Harun Masiku juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi sedang kita cari,” ujar Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan pihaknya akan menuntaskan 'utang' dengan menangkap lima buron kasus dugaan korupsi.
"Hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil," ungkap Fitroh.
Ia berharap dan mohon dukungan masyarakat dalam menyelesaikannya.
"Mudah-mudahan dengan doa dari seluruh masyarakat Indonesia KPK bisa menyelesaikan utang ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK juga mengumumkan DPOnya, selain Harun Masiku. Berikut nama-namanya:
Paulus Tannos
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya; anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Paulus Tannos masuk DPO sejak 19 Oktober 2021 lalu dan akhirnya berhasil ditangkap oleh lembaga antikorupsi Singapura pada pertengahan Januari lalu. Pengadilan Singapura baru-baru ini menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Paulus Tannos. Proses ekstradisi masih terus bergulir.
Kirana Kotama