Ada Prediksi, Kasus Timah akan Gempar Lagi, Banyak Belum Terjerat?
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Ada prediksi yang muncul, bahwa suatu saat kasus Tipikor Timah yang sempat menghebohkan negeri ini, akan kembali menghangat. Perkiraan ini muncul, karena masih banyak yang ikut berperan dalam kasus Tipikor itu belum terjerat?
Data-data yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa, mereka yang semula diperiksa sebagai saksi seperti kalangan pimpinan perusahaan-perusahaan boneka dan kolektor timah yang jumlahnya puluhan orang itu berpotensi terlibat banyak dalam Tipikor Timah tersebut. Dan ini tidak hanya menyentuh kalangan swasta, namun juga menyentuh kalangan birokrasi.
Di sisi lain, potensi Kembali meledaknya kasus ini karena solusi untuk sector pertambangan timah di Babel hingga sekarang belum ada. Adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR), juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga saat ini baru dagelan masa lalu saja. Karena fakta dan bukti hingga saat ini belum ada sama sekali.
Sementara, kehidupan sector pertambangan timah masih demikian dominan di Babel ini. Akibatnya, pertambangan illegal makin marak, karena solusi untuk legal sendiri hingga saat ini masih sekedar mimpi.
Apakah Kejagung akan kembali turun?
Untuk ini tampaknya masih belum pasti mengingat begitu banyak kasus-kasus besar yang dibongkar sekarang ini. Hanya saja, bisa jadi kasus Tipikor timah untuk lanjutan ini dilimpahkan ke Kejati Babel untuk melanjutkan.
Untuk diketahui bahwa, kasus Tipikor timah yang sudah tuntas hingga tingkat kasasi untuk para terpidana yang ada, tidak berarti selesai sudah. Selain masih menyisakan pelimpahan terkait
penetapan 5 korporasi sebagai tersangka (oleh Kejagung), juga yang masih menjadi tanda-tanya adalah soal status beberapa orang yang nyata-nyata terindikasi terlibat aktif dalam transaksi dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022 itu.
Seperti diketahui, selain sudah menetapkan para tersangka, Kejagung juga menetapkan 5 corporate menjadi tersangka dalam kaitan kasus pertimahan tersebut. Masing-masing PT Refined Bangka Tin (PT RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP), PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN), PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS), dan CV Venus Inti Perkasa (CV VIP).
Bagaimana dengan status beberapa pihak yang nyata-nyata terlibat dalam transaksi timah tersebut? Seperti Anggraeni istri Dirut PT RBT Almarhum Suparta, serta Dirut PT Salsabila Utama, Tetian Wahyudi?
Anggraeni selain menjadi salah satu ahli waris Suparta --selaku istri-- juga aktif dalam transaksi pertimahan PT RBT terkait jabatannya atau posisinya. Perusahaan yang dipimpin Almarhum Suparta itu melakukan pembayaran baik untuk penyewaan alat processing penglogaman bijih timah maupun lainnya melalui rekening istrinya, Anggreini.
Rekening itu juga menerima uang lainnya selain Rp 4,5 triliun tersebut. Dan, rekening itu atasnama Anggraeni yang di PT RBT sebagai Komisaris. Dan itu berarti, pencairan uang transaksi itu sendiri harus sepengetahuan dan tandatangan Anggraeni.
Di PT RBT sebenarnya tak hanya Anggraeni yang terindikasi terlibat aktif, ada juga nama Adam Marcos yang kerap mengemuka di muka sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam pusaran perkara tata niaga pertimahan.
Adam Marcos adalah General Affair PT Refined Bangka Belitung (PT RBT). Selain banyak peran dalam transaksi timah yang mengkaitkan Dirut RBT almarhum Suparta dan Harvey Moeis, namanya juga terseret dalam dugaan perintangan pengusutan kasus yang menghebohkan itu.