Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Melawan Lupa, Jejak Sang Buronan Tipikor Timah, Hp Tetian Centang 2?

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kasus Tipikor timah yang membuat terpuruk ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai terasa meredup seiring mencuatnya kasus-kasus Tipikor besar lainnya.  Untuk itu, public khususnya warga daerah ini 'mari melawan lupa', bahwa masih ada beberapa oknum yang ikut terkait dalam pusaran yang membuat sengsara ini namun belum terseret ke pengadilan.

Salah satunya yang sempat membuat heboh adalah mencuatnya nama mantan Wartawan, Tetian Wahyudi.

Keterlibatan Tetian bukan sekedar terkait, namun total jadi pemain.

Tetian dalam kasus ini adalah selaku  Dirut CV Salsabila Utama.  Menariknya, nama Tetian ini justru tidak terkait dengan para smelter swasta, tapi jaringan langsung ke eks direksi PT Timah, mulai dari Eks Dirut Muchtar Riza Pahlevi Tabhrani (MRPT) dan Eks Dirkeu Emil Ermindra.  (Dua nama terakhir sudah  terpidana).

Perusahaan yang dipimpin Tetian khusus menyangkut pembelian timah SHP (Sisa Hasil Produksi) ke beberapa pihak terutama kalangan kolektor, lalu dijual ke PT Timah.  Dari sinilah timbul kecurigaan Tetian sengaja melarikan diri, agar semua tak terkuak ke permukaan?  Karena banyak kolektor yang sekarang masih berkeliaran dulunya adalah pelanggan Tetian.

"Saya lebih senang kalau bisa (Tetian) tertangkap," tegas terdakwa Emil di depan majelis seolah menepis kecurigaan yang muncul dalam persidangan tahun lalu.

Faktanya, Tetian memang belum pernah diperiksa?  Selain melarikan diri, statusnya juga belum jelas, termasuk juga bukan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).   

Hanya dalam persidangan JPU menyatakan Tetian DPO.  

Status buron Tetian terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memeriksa mantan General Manager Operasi Produksi PT Timah Tbk, Ahmad Haspani sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah.  

Majelis Hakim, menanyakan peran Tetian Wahyudi dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah menyumbang banyak kerugian negara. Hakim pun menanyakan kepada Jaksa apakah penyidik sudah sempat memeriksa Tetian sehingga terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Belum sempat diperiksa Yang Mulia," ujar JPU dalam sidang digelar 4 September 2024 lalu.

Hp Centang 2?

Tahu bahwa dirinya terseret dalam pusaran kasus besar ini, Tetian Wahyudi langsung pasang kuda-kuda.  Mendadak handphonenya hanya ceklis alias tidak ada yang aktif. Media nasional dan terutama local Babel pun heboh.  Namun Tetian raib bak ditelan bumi.

Ironisnya, sekarang mendadak salah satu Hp-nya centang 2 atau pertanda aktif.  Atau berarti: pesan telah berhasil dikirim dari server dan diterima oleh perangkat penerima.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan