Harvey Moeis Dilapor ke Mabes Polri, Penggelapan Duit CSR
Editor: Syahril Sahidir
|
Senin , 21 Jul 2025 - 15:17
Ilustrasi-screnshot-
Karena dengan mengungkapkan kedua fakta itu, akan terlihat bahwa Harvey Moeis tidak lebih hanya sebagai kurir atau perpanjangan tangan saja dari sosok 'sang wasit' dan para penerima Rp 420 miliar tersebut. Intinya, menyanyilah!
Dalam perkara ini, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. Sementara Dirut PT RBT Suparta (almahum) didakwa menerima aliran dana sebesar Rp 4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun itu.***