Polda Blender Narkoba Senilai Rp 6,41 Miliar
Editor: Syahril Sahidir
|
Selasa , 06 May 2025 - 16:34
Kapolda Saat Pemusnahan BB Narkoba.-screnshot-
Sementara itu, dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkoba baik sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara dimasukkan kedalam blender yang telah dicampur air dan zat kimia.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengetesan keaslian dihadapan awak media guna memastikan barang bukti narkoba tersebut.***