Baca Koran babelpos Online - Babelpos

#Kaburajadulu

Ilustrasi-screenshot-

Oleh karena itu, KemenP2MI terus berupaya mempercepat pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri.

 

“Penguatan sumber daya manusia dan advokasi harus menjadi prioritas. Selain itu, kita juga perlu membuka pasar-pasar baru bagi pekerja migran,” tegas Menteri Karding.

 

Sementara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan peringatan agar masyarakat bisa berhati-hati dan bijak dalam menggunakan tagar tersebut.

 

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, keputusan untuk memilih tinggal atau bekerja di luar negeri merupakan hak dari semua warga negara Indonesia. 

 

Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa hal tersebut juga harus dilakukan dengan prosedur yang legal.

 

"Lakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal," ucap Judha di Jakarta, pada Kamis 15 Februari 2025.

 

Menurut Judha, hal ini penting dilakukan karena dari 67.297 kasus yang ditangani oleh Kemenlu hingga saat ini, masih banyak kasus-kasus pelanggaran imigrasi,

 

Dimana Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri dengan melalui jalur ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan