#Kaburajadulu
Ilustrasi-screenshot-
Charles menjelaskan bahwa KemenP2MI menyediakan berbagai informasi penting bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara legal, yang dapat menghindarkan mereka dari ancaman kejahatan internasional.
Ia juga menyoroti kenyataan bahwa banyak warga negara Indonesia yang terjebak menjadi pekerja migran ilegal karena tergiur tawaran gaji tinggi dari agen tidak resmi.
Pada sisi lain, pekerja migran yang berangkat secara ilegal berisiko menjadi korban penipuan, eksploitasi, bahkan terancam hukuman pidana di negara tempat mereka bekerja.
"Harapan kami, masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar dari agen tidak resmi atau calo. Pastikan keberangkatan melalui jalur legal dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah," ucapnya.
Selain itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa permintaan pasar internasional terhadap pekerja migran Indonesia sangat tinggi.
Menurut data, lebih dari 1 juta job order belum dimanfaatkan dengan optimal hingga awal tahun 2025.
Menyikapi peluang tersebut, Menteri Karding menargetkan untuk mengirimkan minimal 400 ribu pekerja migran Indonesia pada tahun 2025, jauh lebih tinggi dari angka tahun sebelumnya yang hanya 297 ribu orang.