Tim Lima Laporkan Dua Pegawai ke Sekda
--
SUNGAILIAT - Pemkab Bangka melakukan inspeksi mendadak (Sidak) setelah libur hari raya Idul Fitri. Libur yang berakhir pada 7 April dan masuk kerja kembali 8 April ini dicek kehadiran pegawai mulai dari OPD kabupaten, kecamatan hingga kelurahan.
"Ini dilakukan untuk memonitoring kehadiran PNS maupun honorer di pemerintahan kabupaten Bangka pasca libur lebaran dari tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025. Kita lakukan mendadak tanpa pemberitahuan untuk cek kehadiran PNS dan honorer," kata Staf Ahli Bupati Bangka bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra, Kamis (9/4).
Ia katakan, Sidak ini dilakukan sebagai upaya pembinaan disiplin pegawai sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021. Pihaknya akan melaporkan temuan pegawai tidak masuk kerja saat Sidak ke ketua tim monitoring Sidak Kabupaten Bangka, dalam hal ini Sekda Bangka. "Sanksi akan diberikan kepada pegawai yang tidak masuk dengan kategori sanksi ringan, sedang dan berat," sebutnya.
Boy Yandra yang memimpin Sidak tim lima Pemkab Bangka mendatangi Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu, Dinas Dukcapil, Kecamatan Bakam, Puskesmas Bakam, UPTD BPKAD Bakam, Kecamatan Sungailiat, Kelurahan Air Jukung, Kelurahan Bukit Ketok, Kelurahan Romodong Indah ikut didatangi.
"Di Kecamatan Sungailiat satu orang tidak hadir, alpa. Di Kelurahan Sri Menanti juga ditemukan satu orang alpa atau tidak hadir. Bagi pegawai yang tidak hadir nanti akan kita laporkan kepada ketua tim Pak Sekda, nanti kita lihat sanksi apa didapat yang bersangkutan," jelasnya.
Dalam sidak, pihaknya juga menemukan beberapa pegawai yang tak masuk kerja dengan surat keterangan sakit dan tidak masuk kerja keterangan izin. Saat Sidak, pihaknya juga mengingatkan kepala OPD yang cuti agar menunjuk pendelegasian tugas kepala OPD ditempat kerja.
"Kita menemukan salah satu kelurahan yang pimpinannya cuti, namun dari keterangan Kasi-nya tidak ada pendelegasian. Harusnya ada penunjukan pelaksana harian baik untuk administrasi maupun melayani saat ada kunjungan," ujarnya.
Pihaknya menekankan kesadaran PNS maupun honorer untuk hadir ketika usai libur agar dapat memberi layanan secara maksimal setelah libur lebaran Idul Fitri. "Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," pesannya.(trh)