Nelayan Permis - Rajik Terganggu KIP
--
PT SMB diduga membeli timah dari kolektor, kemudian mengklaimnya sebagai hasil produksi KIP di Laut Permis. Asal-usul timah tersebut tidak jelas, menimbulkan pertanyaan tentang legalitasnya.
"Hebat KIP di Laut Permis tuh, nggak jalan tapi menghasilkan timah puluhan ton," tambahnya.
Ia menduga Laut Permis hanya kamuflase PT SMB untuk melegalkan timah hasil pembelian di IUP Pemda Bangka Selatan.
"Terhadap masyarakat kecil yang ber TI, APH cepat bertindak dengan melakukan razia. Bentar dirazia sebentar-sebentar di stop, dikejar, dicari, ada yang ditangkap, dikit-dikit sebut ilegal dan berwajah sangar. Tapi giliran ini ada yang sudah jelas salah, tidak diusut, sama saja membiarkan kejahatan dan korupsi besar, pura-pura buta," sebut seorang warga.
Warga yang ditemui di beberapa tempat di Pantai Desa Rajik itu juga menuntut agar aktivitas KIP diperiksa secara menyeluruh, termasuk produksi pasir timah, ekspor, dan tujuan pengirimannya.
"Kampung kami hanya kambing hitam pengusaha, kalau bahasa kampungnya, tipu-tipulah kami orang kampung ni," kata warga yang sekaligus berharap KIP tersebut minggat dari desa mereka.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Babel Dapil Basel Yogi Maulana saat dikonfirmasi hanya membalas singkat.
"Akan kami cek, mungkin nanti akan kami panggil pihak perusahaan, terima kasih infonya," ucap Yogi.
Sementara itu, salah satu pimpinan di PT SMB yang diketahui bernama Senja dan disebut sebut sebagai Komisaris di PT SMB ketika dihubungi ke nomor HP, 0822 80xx 0xx4, miliknya, sekitar sekitar pukul 21.30 Minggu (20/7) tentang keberadaan dan operasional KIP, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (im)