KORANBABELPOS.ID.- Kasi Penkum Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Basuki Raharjo, mengakui mantan Gubernur Erzaldi Roesman mendatangi Kejati.
Kedatangan ini untuk pengembangan terhadap kasus atas nama tersangka Supianto dalam kasus tata niaga timah yang diusut Kejagung.
''Nggak lama kok,'' ujar Basuki singkat.
"Perkaranya ini untuk perkara Kejagung ya, bukan Kejati. Hanya saja di BAP-nya di Kejati,'' ujar Basuki menolak menjelaskan lebih jauh.***
Kategori :