KORANBABELPOS.ID.- Setoran dari 4 smelter swasta ke terdakwa Harvey Moeis, itu tidak sekaligus dan tidak langsung. Setoran itu selalu lewat Helena Lim, baru ke Harvey Moeis. Dalah satu tanya jawab, terkuak setoran itu sempat diterima Harvey Moeis di Rumah Robert Bono.
"Saudara dapat cash (uang tunai) kan? Atau lewat rekening?" tanya JPU.
''Cash Pak, cash USD (dolar Amerika Serikat)."
Harvey sebelumnya menyebut uang kas terhadap perusahaan smelter swasta yang bekerjasama dengan PT Timah itu bersifat sukarela. Adapun acuannya adalah 500 USD per logam yang diproduksi setiap perusahaan. Uang itu rencananya digunakan untuk isu sosial dan lingkungan.
BACA JUGA:Harvey: Dana Sosial untuk Covid-19? Berapa dan Kemana?
"Yang menyerahkan uang cash kepada saudara siapa?"
''Kurir biasanya."
"Gunawarman saudara tahu?" tanya jaksa lagi.
Harvey pun menjawab ia mengetahuinya. Jaksa pun bertanya apakah ada rumah atau sesuatu di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan itu.
"Rumah Pak," jawab Harvey.
Nah, Harvey mengaku rumah tersebut bukan miliknya. Ia pun tak menjawab pertanyaan jaksa soal siapa pemilik rumah tersebut.
Hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, juga sempat bertanya ke Harvey soal rumah di Gunawarman itu. Mulanya, Ida bertanya mengenai uang valuta asing (valas) yang ditukarkan ke money changer milik Helena Lim.
BACA JUGA:Giliran Harvey Moeis Berkelit: Itu Dana Kas Sosial, Rp 420 M Bukan CSR?
"Kemudian dari Helena, entah itu ke kurir atau siapa, diserahkannya tidak langsung ke saudara semuanya kan?"
Harvey pun membenarkan. "Kalau saya tidak ada di tempat Yang Mulia, diterima oleh orang lain dulu."