Terima Duit Timah Rp 3,15 Miliar, Sandra Dewi tak Bisa Berkelit

Rabu 23 Oct 2024 - 12:25 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

"Di kami untuk bukti transfer tanggal 21 bulan 6 tahun 2018, ada transfer dari PT Quantum ke rekening saudari sebesar Rp3.150.000.000, yang terbagi menjadi tiga transaksi. Apakah ini benar," tanya JPU.

"Betul. Untuk pelunasan rumah dari suami," jawab Sandra.

Untuk diketahui, seperti dalam dakwaan, uang Rp 420 miliar yang mengalir ke Harvey Moeis itu, tidak langsung ke rekening Harvey Moeis, melainkan melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik crazy rich Helena Lim --juga terdakwa--. 

BACA JUGA:Sandra Dewi dan Anggraini Bersaksi Lagi, Nikmatnya Duit Timah?

Dari sini, uang Rp 3,15 miliar yang diterima Sandra Dewi juga tidak langsung dari Harvey Moeis, melainkan dari PT QSE milik Helena Lim.

"Ada enggak PT Quantum berhutang ke saudari," tanya JPU.

"Tidak," tegas Sandra.

Nah.***

 

Kategori :