* Ada Perjanjian Pisah Harta
Sandra Dewi bantah pencucian uang masuk ke rekeningnya.
Sandra Dewi menyebut dirinya dan suami memiliki perjanjian pisah harta.
"Kami bersama yang menentukan untuk perjanjian pisah harta karena saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya," ungkap Sandra Dewi.
Perjanjian pisah harta dikatakan ibu dua anak itu diterbitkan oleh notaris dan hal itu ditegaskan lagi terjadi sebelum menikah dengan Harvey.
"Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga iya," ujarnya.
Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, bintang film Quickie Express itu menekankan sebelum bersama Harvey Moeis, dirinya adalah seorang artis.
Ia berkarier sejak 2004 dan dipastikan punya penghasilan sendiri.
"Saya ada 220 kontrak jadi brand ambassador. Ada 200 episode sinetron dengan kontrak, ada banyak pekerjaan yang tidak pakai kontrak, kayak MC kawinan tidak pakai kontrak," imbuhnya.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Asal-usul 88 Tas Mewah yang Disita
* Tak Tahu Penghasilan Suami
Hakim menanyakan penghasilan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi, serta mana yang lebih banyak antara penghasilan mereka berdua dan Sandra mengaku tidak tahu karena tidak pernah bertanya.
"Saudara jujur, penghasilan Saudara dengan penghasilan suami Saudara lebih banyak siapa?" tanya ketua majelis hakim.
"Saya tidak pernah bertanya, Yang Mulia," jawab Sandra.
"Itu kan suami Saudara, suami punya kewajiban untuk menafkahi keluarga, istri dan anak-anak," sambung majelis hakim.
BACA JUGA: Sandra Dewi Buka-bukaan di Sidang: Kekayaan Hasil Sendiri