KORANBABELPOS.ID.- Nilai kerugian negara dalam kasus Tipikor Tata Niaga Timah di IUP PT Timah Tbk yang disebut mencapai Rp 300 Triliun --dengan Rp 271 Triliun kerusakan lingkungan-- adalah tidak wajar jika ditimpakan ke kasus yang sekarang tengah disidang. Karena penambangan timah i Bangka Belitung (Babel) sudah berlangsung ratusan ahun.
"Nenek moyang kami ini adalah penambang timah. Masyarakat kami sudah memiliki budaya kerja selama ratusan tahun, jadi sekarang banyak sekali masyarakat kami yang kehilangan mata pencahariannya," demikian dikemukakan artis kelahiran Pangkalpinang usai bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis suaminya.
Jadi, nilai kerugian dari perkara ini senilai Rp 271 triliun yang terdiri dari kerugian lingkungan, kerugian ekonomi, dan biaya pemulihan lingkungan justru berasal dari penambangan yang sudah demikian lama berlangsung.
Sandra Dewi mengingatkan, bahwa aktivitas penambangan timah sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, yang dilakukan turun menurun dari generasi ke generasi.
BACA JUGA:Sandra Tahunya Harvey Cuma Bisnis Batubara, Langgar Larangan Istri?
"Nenek moyang saya ini sudah menambang timah ratusan tahun yang lalu. Kolong-kolong timah ini sudah ada lama sekali," jelasnya.
Dari sinilah Sandra menilai tidak fair apabila kerja sama yang dilakukan PT Timah dan PT Refined Bangka Tin (RBT) --dan smelter swasta ainnya-- selama 1,5 tahun menanggung beban aktivitas tambang timah yang sudah terjadi ratusan tahun lalu itu.
"Apakah disalahkan kepada kerja sama yang hanya satu setengah tahun antara swasta dan juga PT Timah?" tanya Sandra.
Di sisi lain menurut Sandra Dewi, akibat dari pengusutan ini adalah Babel menjadi banyak pengangguran dan warga banyak yang kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA:Sandra Dewi: Di Bank Mega tidak Ada Transferan Suami
Tangis Artis dan Suami
Ini bermula saat Sandra Dewi terdengar bergetar suaranya saat menjawab pertanyaan Kuasa Hukum soal anak-anaknya.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi menanyakan kepada Sandra Dewi soal kondisi anaknya setelah Harvey Moeis tak lagi di rumah karena ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
"Tahun berapa saudara menikah dengan Pak Harvey," tanya kuasa hukum di persidangan.
"8 November 2016. Dalam perjalanan pernikahan tersebut dikaruniai dua orang anak," jawab Sandra Dewi.